Era Reformasi 1997/1998 diasumsikan sebagai era kebebasan dimana
publik menuntut transparansi dalam segala bidang, serta melakukan
pembenahan-pembenahan di tubuh pemerintahan.
Namun
semangat reformis yang muncul belum menemui cita-cita reformasi yang
hakiki sehingga menimbulkan anomaly reformasi itu sendiri yang
berakibat pada munculnya berbagai problem sosial yang justeru mengancam
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memang
tidak dipungkiri ada dampak positif dari Reformasi yaitu : Pertama,
Mendorong kehidupan politik yang terbuka, dinamis, dan demokratis, dan
Kedua, tingginya minat dan partisifasi masyarakat dalam pengelolaan
negara (Parpol, Ormas/LSM dan Independent). Walau di barengi dengan
dampak negative yang tak kalah bombastisnya yaitu, semangat
nasionalisme semakin berkurang, kebebasan yang kebablasan, lebih
lengutamakan kepentingan pribadi/golongan, terancamnya integritas
nasional, bangsa Indonesia terjebak dalam konflik sosial (Vertikal /
Horizontal) demo anarkis, kritik hujat menghujat, tuntutan merdeka dan
separatisme dan terjadinya Konflik sosial akibat dari ketidak adilan
dan ketidak merataan pembangunan (Disparitas).
Buntut
dari reformasi juga adalah menjamurnya Ormas/LSM yang berkeinginan untuk
mengawasi semua aktivitas pemerintahan. Tetapi disayangkan tanpa
adanya control yang jelas serta minimnya kualitas SDM sebagian
Ormas/Lsm, yang pada akhirnya justeru berdampak negative dan tak searah
dengan cita-cita reformasi. Maka atas dasar hal tersebut dalam gerakan
reformasi seharusnya dapat menciptakan masyarakat yang mempunyai budaya
taat hukum sebagai syarat Negara demokratis. Disinilah tujuan Badan
Kesbangpol memenuhi tuntutan masyarakat untuk melakukan reformasi
dibidang Politik khususnya di Kota Dumai.
Untuk
menganalisis tantangan dan peluang dalam pengembangan pelayanan SKPD
diperlukan analisis lingkungan baik internal maupun eksternal. Analisis
lingkungan strategis sangat diperlukan guna memperoleh gambaran mengenai
kondisi internal dan ekternal Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kajian tersebut dapat dilakukan dengan SWOT analisis, untuk
mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan internal (internal strength and
weakness) serta peluang dan ancaman / tantangan eksternal (eksternal
opportunity and threat). Dengan kata lain, kegunaan analisis lingkungan
strategis ini berguna untuk :
- Mengindentifikasi peluang-peluang spesifik yang tersedia;
- Memberikan peringatan dini (early warning) tentang faktor-faktor di lingkungan organisasi yang merupakan ancaman pada masa yang akan datang.
Analisis lingkungan internal dan eksternal dapat dilakukan
dengan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat). Keempat
unsur tersebut akan disajikan dibawah ini.
1. Analisis Lingkungan Internal
Analisis
lingkungan internal untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan
organisasi. Analisis internal pada hakikatnya analisis dan evaluasi atas
posisi, kinerja, permasalahan dan potensi organisasi. Analisis ini
berupa
- struktur organisasi secara rinci, termasuk susunan dan komposisi pengurus.
- efektivitas organisasi termasuk efektivitas internal
- tingkat pemberdayaan sumber daya, termasuk sumber daya manusia
- biaya operasi dan faktor pendukung lainnya.
A. Kekuatan (Strength)
- Peraturan Walikota Dumai Nomor ... Tahun ...... tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Dumai;
- Adanya SOP (Standard Operating Prosedur) Kantor Kesbangpol Kota Dumai;
- Sarana dan prasarana yang tersedia;
- Tingginya Motivasi Kerja SDM Aparatur Kantor Kesbangpol
- Ketersediaan Sumber daya aparatur Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai;
B. Kelemahan (Weakness)
- Dukungan anggaran yang terbatas.
- Belum optimalnya pengerahan potensi sumber daya manusia aparatur Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai;
- Rendahnya Kualitas dan Keterampilan SDM Aparatur Kantor Kesbangpol;
- Belum optimal sistem informasi dan data base yang terintegrasi.
2. Analisis Lingkungan Eksternal
Analisis
lingkungan eksternal pada hakikatnya merupakan intervensi
tantangan/ancaman dan peluang yang dihadapi organisasi yang berupa
ekonomi, teknologi, sosial budaya, ekologi, politik, geografi dan
kamtibmas bahkan kini berkembang istilah baru dalam bidang politik
geopolitik dan geostrategis. Adapun faktor-faktor eksternal yang perlu
mendapat pengkajian sebagai berikut :
- Faktor eksternal yang relevan bagi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan bagaimana keterkaitan antar faktor-faktor tersebut.
- Faktor yang nampak kritis dan mendukung atau menghambat perkembangan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Permasalahan lingkungan yang layak mendapat perhatian yang bersifat nasional, regional maupun global.
A. Peluang ( Opportunity )
- Letak Geografis Kota Dumai (Jalur Selat Malaka perbatasan dengan Malaysia);
- Koordinasi dan Kerjasama antar Pemangku Kepentingan (Stakeholders) tinggi;
- Data dan Informasi Parpol/Lembaga Keagamaan/Ormas cukup tersedia;
- Tersedianya Jaringan Sistem Informasi;
- Tersedianya Dana Pengembangan Pegawai dari instansi/lembaga lainnya.
B. Ancaman (Threath)
- Tingginya Ancaman Terorisme, Narkoba, Gangguan Kamtibmas, Konflik dan Permasalahan Sosial lainnya;
- Kesenjangan Pertumbuhan Ekonomi ;
- Meningkatnya Daya Tanggap/Kritis Masyarakat yang menyimpang;
- Dampak negatif Perkembangan Teknologi Informasi yang Semakin Cepat;
- Kota Dumai berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir, rawan dengan sengketa berbatasan;
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun
sebelumnya, serta permasalahan dan tantangan pembangunan yang
diperkirakan terjadi pada 5 (lima) tahun mendatang (2020-2025), maka
ditetapkan isu strategis pembangunan yang meliputi Demokratisasi,
Integrasi Sosial, Toleransi Beragama, Pembauran bangsa, Pemberdayaan dan
akses politik masyarakat. Untuk mewujudkan situasi lingkungan kondusif
bagi kehidupan inovatif dengan agenda terwujudnya kerukunan bangsa dan
politik terdapat beberapa tantangan sesuai dengan tugas dan fungsi yang
diemban antara lain:
- mewujudkan sistem politik yang demokratis, yang berbasis pada semakin berfungsinya suprastruktur dan infrastruktur secara efektif serta berlandaskan pada semakin meningkatnya budaya politik demokrasi berlandaskan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa;
- mewujudukan iklim kehidupan kebangsaan yang dinamis, tenteram, rukun dan damai yang ditopang oleh meningkatnya wawasan kebangsaan, pembauran bangsa, ketahanan bangsa, falsafah kehidupan bangsa serta kemampuan bela negara segenap warga negara;
- mewujudkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam usaha-usaha perlindungan masyarakat yang didukung oleh mantapnya manajemen perlindungan masyarakat;
- mewujudkan integrasi sosial budaya bangsa melalui penguatan peran institusi-institusi sosial dan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta ditopang perilaku sosial masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa;
- mewujudkan situasi dan kondisi tenteram serta perilaku integratif dalam masyarakat yang kondusif bagi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar