Pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 Pukul 07.30
bertempat di Jl. Soekarno Hatta G. Kelapa Rt 06 Kel. Bagan Besar Kec Bukit
Kapur telah terjadi kebakaran terhadap 4 (Empat) unit rumah petak semi
permanen.
Adapun
Identitas korban atau pemilik rumah sebagai berikut :
- Satu unit rumah petak semi permanen milik Sdr. Adi Saputra, Laki - laki, Umur 36 tahun, pekerjaan buruh, Alamat Jl Soekarno Hatta Gg. Kelapa Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur, No hp 0812 6848 2449, rumah ditempati pemilik.
- Dua unit rumah petak semi permanen milik Sdri. Yuni Astati, Perempuan, Umur 30 tahun, Pekerjaan IRT (Ibu rumah tangga) Alamat Jl Soekarno Hatta Gg. Kelapa Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur, rumah tidak ditempati (kosong)
- Satu unit rumah petak semi permanen milik Sdri. Priska Yani, Perempuan, Umur 28 tahun, IRT (Ibu rumah tangga), Alamat Jl. Soekarno Hatta Gg. Kelapa Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur, rumah tidak ditempati (kosong)
Adapun
saksi – saksi kebakaran sebagai berikut :
- Yetinar, Perempuan, Umur 57 tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Jl Soekarno Hatta Gg. Kelapa Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur No hp (08238625111).
- Hamdan, Laki - laki, Umur 64 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Jl. Soekarno Hatta Gg. Kelapa Rt. 06 Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur.
Berdasarkan keterangan saksi 1 pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019
pada Pukul 07.30 bertempat di Jl. Soekarno Hatta Gg. Kelapa Rt. 06 Kel. Bagan
Besar Kec. Bukit Kapur, sewaktu saksi 1 (tetangga) menjemur pakaian disamping
TKP, kemudian saksi 1 melihat dari jendela kamar rumah Sdr. Adi Saputra kobaran
api yang sudah membesar, selanjutnya saksi 1 langsung berteriak minta tolong ke
tetangga sekitar untuk meminta pertolongan.
Berdasarkan keterangan saksi 2 pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 pada Pukul 07.45 bertempat di Jl. Soekarno Hatta Gg. Kelapa Rt 06 Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur, sewaktu saksi 2 pergi bekerja dan sesampai didepan TKP, saksi 2 melihat kepulan asap tebal dari arah ruang tamu Sdr. Adi Saputra, selanjutnya korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk melakukan pemadaman. selanjutnya api yang sudah membakar rumah milik Sdr. Adi Saputra menjalar ke 3 (tiga) unit rumah petak disampingnnya.
Sekira pukul 09.10 api telah berhasil dipadamkan dengan menggunakan 2 (Dua) unit Damkar milik BPBD Kota Dumai dan 2 (Dua) unit Damkar milik Pemko Dumai dan dibantu Personil Polsek Bukit Kapur, Babinsa Kel. Bagan Besar dan masyarakat sekitar.
Sehubungan dengan kebakaran tersebut, sumber api dan penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik serta kerugian belum dapat ditafsirkan atau diperkirakan dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka. selama proses kegiatan Pemadaman, situasi aman dan kondusif.
Tindakan Kepolisian bukit kapur adalah sebagai berikut :
Berdasarkan keterangan saksi 2 pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 pada Pukul 07.45 bertempat di Jl. Soekarno Hatta Gg. Kelapa Rt 06 Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur, sewaktu saksi 2 pergi bekerja dan sesampai didepan TKP, saksi 2 melihat kepulan asap tebal dari arah ruang tamu Sdr. Adi Saputra, selanjutnya korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk melakukan pemadaman. selanjutnya api yang sudah membakar rumah milik Sdr. Adi Saputra menjalar ke 3 (tiga) unit rumah petak disampingnnya.
Sekira pukul 09.10 api telah berhasil dipadamkan dengan menggunakan 2 (Dua) unit Damkar milik BPBD Kota Dumai dan 2 (Dua) unit Damkar milik Pemko Dumai dan dibantu Personil Polsek Bukit Kapur, Babinsa Kel. Bagan Besar dan masyarakat sekitar.
Sehubungan dengan kebakaran tersebut, sumber api dan penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik serta kerugian belum dapat ditafsirkan atau diperkirakan dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka. selama proses kegiatan Pemadaman, situasi aman dan kondusif.
Tindakan Kepolisian bukit kapur adalah sebagai berikut :
- Mendatangi TKP.
- Membantu Melakukan Pemadaman.
- Mengamankan TKP.
- Mencatat Saksi-saksi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar