Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2019. - KESBANGPOL DUMAI CITY

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 28 Agustus 2019

Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2019.



























Pada hari Rabu Tanggal 28 Agustus 2019 Pukul 08.40 wib Telah Berlangsung Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2019. Dengan Tema "Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Merekatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa".
Yang dilaksanakan di Hotel Premier Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Dihadiri sekitar ± 120 Orang.
Adapun yang turut hadir sebagai berikut :

  • Direktur Kewaspadaan Direktorat Jenderal Politik Kementerian Dalam Negeri RI. (Bapak Dr. Ali Akbar)
  • Wakil Gubernur Riau (Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution, S.Ip)
  • Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau (Drs. Chairul Riski, MS, MP)
  • Kapolda Riau (Irjen. Pol. Widodo Eko Prihastopo)
  • Danrem 031/WB (Brigjen TNI Mohammad Fadjar)
  • Kejati Riau Diwakili Asintel Kejati Riau (Simurung Pandapotan Simaremare. SH. MH)
  • Kabinda Riau (Marsma TNI Pnb Bambang Nurwicahyo)
  • Lanud Roesmin Nurjadin Diwakili Oleh Kasi Intel Lanud Roesmin Nurjadin (Letkol. Sus. Ali Isnen Pasaribu)
  • Kapolres Se - Provinsi Riau
  • Kejari Se- Provinsi Riau
  • Dandim Se - Provinsi Riau
  • Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab/Kota Se - Provinsi Riau (Mewakili)
  • Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau (Mewakili).
Adapun susunan acara sebagai berikut :
  • Pada pukul 09.00 wib Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  • Pada pukul 09.05 wib Laporan Ketua Pelaksanaan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau menyampaikan sebagai berikut :
  1. Adapun Maksud dan tujuan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019, yaitu Untuk mewujudkan dan meningkatkan koordinasi, keterpaduan, serta sinergisitas antar seluruh unsur aparatur Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya dalam melakukan langkah-langkah penanganan konflik terhadap potensi konflik sosial yang terjadi di daerah.
  2. Terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar Tim Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka penanganan konflik sosial.
  3. Terbangunnya kesepahaman, kesamaan dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar Tim Terpadu Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka penanganan konflik sosial.
Pada pukul 09.10 wib Kata Sambutan Wakil Gubernur Riau (Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution,S.Ip) menyampaikan sebagai berikut :
  1. Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial khususnya di daerah antara lain bertujuan untuk mengefektifkan keterpaduan dan koordinasi antar aparatur Pemerintah Daerah dengan Instansi vertikal terkait di daerah, khususnya dalam upaya penanganan konflik sosial melalui langkah-langkah kegiatan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan Pascakonflik.
  2. Upaya penanganan konflik sosial yang dilakukan secara terkordinasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam satu tahun terakhir secara umum sudah berjalan dengan optimal.
  3. Untuk itu melalui rapat ini, kami kembali menekankan bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial menjadi penting untuk kita laksanakan bersama, demi menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah, mengingat ini merupakan amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, beserta peraturan tindak lanjutnya.
  4. Berkenaan hal ini kami kembali menekankan khusus kepada Tim Terpadu Tingkat Provinsi agar terus mendorong Kabupaten/Kota untuk segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah.


  • Pada pukul 09.20 wib Pembacaan Doa.
  • Pada pukul 09.23 wib Sesi Foto Bersama. 
  • Pada pukul 09.30 wib Kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2019. Dengan Tema "Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Merekatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa". Yang dilaksanakan di Hotel Premier Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here